Jukir Disergap Polisi di PPN Sibolga, Akui Sabu Diperoleh dari Telbeng
jukir disergap polisi di ppn sibolga akui sabu diperoleh dari telbeng
Sibolga, MISTAR.ID
Seorang pria berinisial AS (36) yang bekerja sebagai juru parkir (Jukir) di Pantai Pandaratan Ujung Pondok Batu, Kecamatan Sarudik, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), disergap Satresnarkoba Polres Sibolga di Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Sibolga, Sabtu (30/3/24) malam.
Tersangka yang merupakan warga Jalan Jetro Hutagalung, Kecamatan Sarudik itu diamankan dalam kasus penyalahgunaan narkotika sabu.
Kasi Humas, Iptu Suyatno menjelaskan, penangkapan bermula ketika tim opsnal Satpolairud Polres Sibolga menerima informasi dari masyarakat mengenai tersangka yang memiliki narkoba di tempat kejadian perkara (TKP).
“Tim kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil menyergap tersangka setelah turun dari becak motor,” terang Suyatno, Minggu (31/3/24).
Baca juga: Setoran Jukir Naik, Kadishub Siantar: Mereka sudah Oke
Dalam penggeledahan, tim berhasil menemukan barang bukti 1 bungkus kecil plastik klip bening yang berisikan serbuk kristal putih (diduga sabu) dengan berat bruto 0,38 gram, 1 buah mancis berwarna merah, dan 1 lembar uang kertas pecahan Rp10 ribu.
“Tersangka mengakui bahwa barang tersebut adalah miliknya dan dia mengonsumsi sabu bersama temannya bernama EG. Tersangka juga menyebutkan bahwa sabu tersebut dibeli dari seseorang dengan alias Telbeng, yang merupakan penduduk Pondok Batu Sarudik,” kata Suyatno.
Tersangka dan barang bukti telah diamankan untuk proses lebih lanjut oleh Satresnarkoba Polres Sibolga. (syaiful/hm17)